lem glue adhesive dan eco labeling
Sertifikat ramah lingkungan / ECO Label saat ini sudah menjadi syarat utama produk industri untuk masuk dalam perdagangan Internasional. bahan perekat, Lem, glue atau adhesive merupakan salah satu komponen build of material yang digunakan dalam proses produksi berbagai produk industri baik pada industri kayu, plywood, furniture, kerajinan, industri kertas / papers maupun dalam industri textile, dlll.
pengertian ECO Label
Eco label merupakan Label Lingkungan yang menyatakan bahwa Produk yang bersangkutan telah memenuhi kriteria tidak berdampak negative terhadap lingkungan / eco-system. Sertifikasi Eco-Label dikeluarkan oleh Badan / lembaga sertifikasi Ecolabel yang bersifat Independent dan bekerja berdasarkan kriteria serta parameter yang jelas dan ketat sesuai dengan standard regulasi yang berlaku dan diakui oleh pemerintah negara-negara yang meratifikasi regulasi tersebut.
industri komodity dan sertifikasi ecolabel
industri komodity hasil hutan seperti industri furniture, industri kertas, industri textile, dlll. merupakan komodity perdagangan internasional yang menggunakan lem bahan perekat atau adhesive sebagai bahan baku atau bahan pembantu dalam proses produksinya.
untuk intu persyaratan qualitas lem yang memenuhi standar regulasi ramah lingkungan internasional merupakan syarat mutlak untuk dipahami dan digunakan pada industri
ECO-LABEL Adhesive
- kandungan formaldehyde. low to free
- kandungan logam berat. low to free
- kandungan bahan volatile organic compound (VOC). low to free.
Standard Regulasi internasional tentang lem ramah lingkungan
- JAS 2007
- Green Seal
- RoHS
- Korea Eco-Label EL25
- Echa Reach regulation – Eropa